JENIS-JENIS PENGANGGURAN

Secara umum, seseorang dikatakan menganggur jika sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum memperolehnya.

Sukirno (2016) membagi pengangguran berdasarkan penyebabnya menjadi empat jenis, yaitu:

1. Pengangguran Normal atau Friksional: Pada jenis pengangguran ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. Dalam perekonomian yang berkembang pesat tingkat pengangguran rendah dan pekerjaan mudah diperoleh dan sebaliknya pengusaha kesulitan dalam mencari pekerja. Maka pengusaha menawarkan gaji yang lebih tinggi. Hal ini mendorong pekerja untuk meninggalkan pekerjaan yang lama dan mencari pekerjaan baru yang lebih tinggi gajinya atau lebih sesuai dengan keahliannya. Dalam proses mencari kerja baru ini mereka digolongkan sebagai pengangguran normal.


2.  Pengangguran Siklikal: Pengangguran siklikal terjadi ketika permintaan agregat lebih tinggi, dimana hal ini mendorong pengusaha menaikan produksi sehingga lebih banyak pekerja baru yang digunakan dan pengangguran berkurang, dan sebaliknya permintaan agregat menurun dengan banyaknya maka menyebabkan perusahaan mengurangi pekerjanya atau bahkan menutup perusahaannya sehingga pengangguran bertambah.


3. Pengangguran Struktural: Tidak semua industri atau perusahaan akan berkembang maju terus adakalanya suatu perusahaan akan mengalami kemuduran karena beberapa faktor. Dari kemunduran itu akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industri menurun sehingga sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi penganggguran. Pengangguran yang disebabkan perubahan struktur kegiatan ekonomi tersebut dinamakan pengangguran struktural.


4. Pengangguran Teknologi: Pengangguran ini disebabkan karena adanya pergantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia. Pengangguran yang ditimbulkan oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya dinamakan pengangguran teknologi.



Selain itu Sukirno (2016) juga menjelaskan mengenai jenis-jenis pengangguran berdasarkan cirinya, yaitu:


1. Pengangguran Terbuka: Pengangguran ini tercipta sebagai akibat pertambahan lowongan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Sebagai akibat dalam perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak memperoleh pekerjaan. Pengangguran terbuka dapat pula wujud sebagai akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan suatu industri.

2.  Pengangguran Tersembunyi: Pengangguran ini terutama terdapat di sektor pertanian atau jasa. Setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung kepada banyak faktor. Ketika terjadi kelebihan tenaga kerja yang digunakan maka hal ini digolongkan dalam pengangguran tersembunyi.

3.  Pengangguran Bermusim: Pengangguran ini terutama terdapat disektor pertanian dan perikanan. Pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur. Pada musim kemarau pula para pesawah tidak dapat mengerjakan tanahnya. Disamping itu pada umumnya para pesawah tidak begitu aktif diantara waktu sesudah menanam dan sesudah menuai. Apabila dalam masa diatas para penyadap karet, nelayan dan pesawah tidak melakukan pekerjaan lain maka mereka terpaksa menganggur. Pengangguran seperti ini digolongkan sebagai pengangguran bermusim.

4. Setengah Menganggur atau underemployed: Suatu keadaan dimana seseorang tidak mengganggur tetapi tidak pula bekerja sepenuh waktu, dan jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari yang normal. Entah hanya bekerja satu hingga dua hari seminggu atau satu hingga empat jam sehari.





Referensi:

Sukirno, S. (2016). Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers


Comments

Popular posts from this blog

TEORI KEMISKINAN (KONSEP LINGKARAN KEMISKINAN / CIRCLE OF POVERTY)

Public Finance dan Implementasinya di Indonesia

Keterkaitan Kemiskinan, Pengangguran, dan Kesenjangan