Penerbitan Obligasi

Selamat membaca dan semoga bermanfaat😊

Dalam kegiatan yang erat kaitannya dengan peningkatan modal maka pendanaan jangka panjang seperti obligasi biasanya menjadi pilihan. Obligasi sendiri merupakan surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara si pemberi pinjaman (investor) dengan yang diberi pinjaman (issuer). Berkaitan dengan penerbitnya, obligasi dapat diterbitkan oleh lembaga keuangan atau perusahaan baik perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta, serta oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Obligasi pada dasarnya terdiri dari banyak jenis, seperti terdapat obligasi dengan jaminan atau tanpa jaminan, obligasi berjangka atau obligasi berseri, obligasi konvertibel dan obligasi yang dapat ditarik, kemudian berdasarkan segi imbal hasilnya juga terdapat yang berdasarkan sistem kupon bunga dan ada yang kuponnya ditentukan berdasarkan prinsip bagi hasil. Keragaman jenis atau pilihan dalam obligasi ini juga sebenarnya menjadi daya tarik yang membuat obligasi diminati baik oleh investor maupun yang diberi pinjaman sendiri.

Walaupun pada dasarnya obligasi mempunyai faktor risiko serta kelemahan karena bunga harus dibayar secara periodik dan nilai pokok (nilai nominal) dari obligasi harus dibayar pada saat jatuh tempo, namun hal tersebut dimungkinkan tidak menjadi kendala apabila melihat kelebihan-kelebihan lain yang ditawarkan pendanaan obligasi sendiri terutama jika dari sudut pandang perusahaan. Kelebihan obligasi ini meliputi kendali pemegang saham tidak berpengaruh, adanya penghematan dari sisi pajak, serta laba per saham akan lebih tinggi.

Penerbitan obligasi oleh lembaga keuangan sendiri baik lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank saat ini sudah menjadi alternatif untuk meningkatkan modal usaha atau mendapatkan pendanaan terutama untuk memperoleh pendanaan dalam jumlah yang besar walaupun dengan berbagai risikonya.

Di Indonesia sendiri tren suku bunga rendah membuat pasar saham dan obligasi semakin menarik. Seperti pada bulan Juli 2019 lalu, Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 5,75 persen. Sebelumnya selama setangah tahun terakhir bank sentral memutuskan untuk menahan suku bunga di kisaran 6 persen. Berdasarkan PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan bahwa sektor institusi keuangan masih memiliki peran dominan terhadap pertumbuhan investasi di penerbitan obligasi, dimana hal tersebut ditunjukkan dari data bahwa sebagian besar pemeringkatan obligasi yang ditangani Pefindo adalah mayoritas bank dan perusahaan pembiayaan.   

Pada tahun ini banyak lembaga keuangan di Indonesia yang menerbitkan obligasi dengan nilai yang besar. Seperti contoh baru-baru ini Bank Raykat Indonesia (BRI) yang merupakan perusahaan BUMN dan termasuk lembaga keuangan bank menerbitkan obligasi dengan nilai Rp. 5 triliun. Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BRI menawarkan tiga seri obligasi pada penerbitan tahap pertama. Dimana obligasi seri A memiliki nilai pokok Rp. 737,85 miliar (memiliki tenor 370 hari dengan bunga tetap 6,50 persen per tahun), obligasi seri B memiliki nilai pokok Rp. 2,09 miliar (bertenor 3 tahun dengan tingkat bunga 7,06 persen per tahun), serta obligasi seri C dengan nilai pokok Rp. 2,17 triliun (menawarkan suku bunga 7,85 persen per tahun dengan jatuh tempo dalam waktu 5 tahun ke depan). BRI sendiri menunjuk 7 penjamin pelaksana emisi obligasi ini, dimana 7 underwriter obligasi BRI adalah BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Samuel Sekuritas Indonesia dan Trimegah Sekuritas Indonesia.

Selain BRI, banyak lembaga keuangan lainnnya di Indonesia yang menerbitkan obligasi. Lembaga-lembaga keuangan tersebut meliputi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, Permodalan Nasional Madani, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), serta lembaga keuangan lainnya.

Proses yang umum dikenal dalam penerbitan suatu obligasi sendiri adalah melalui penjamin emisi atau juga dikenal dengan istilah underwriting. Dalam penjaminan emisi, satu atau lebih perusahaan sekuritas akan membentuk suatu sindikasi guna membeli seluruh obligasi yang diterbitkan oleh penerbit dan menjualnya kembali kepada para investor. Perusahaan yang menerbitkan obligasi harus menandatangani kontrak yang dikenal dengan istilah bond indenture. Dalam kontrak tersebut dijelaskan hak pemegang obligasi dan wali amanatnya, serta disebutkan kewajiban dari perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut. Wali amanat yang umumnya lembaga keuangan menyimpan catatan dari masing-masing pemegang obligasi, menyimpan obligasi yang belum diterbitkan dan memegang hak tertentu dari properti yang dijaminkan. Kemudian setelah bond indenture selesai dibuat, sertifikat obligasi (bond certificates) dicetak. Bond indenture dan sertifikat merupakan dokumen yang terpisah. Dimana sertifikat obligasi sendiri memberikan informasi nama penerbit, nilai nominal, suku bunga kontrak serta tanggal jatuh tempo.

Obligasi diperdagangkan melalui mekanisme over the counter (OTC). Biasaya Bursa memfasilitasi secara khusus sistem perdagangan pada obligasi yang disebut sebagai Fixed Income Trading System (FITS). FITS yang ada di bursa Bank Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan efek (obligasi) yang ada di Indonesia. Terdapat 2 (dua) jenis pasar obligasi yaitu:

1. Pasar primer, yaitu tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan pasar modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES) sekarang Bursa Efek Indonesia.

2. Pasar sekunder, yaitu tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercatat di BES. Pada saat ini perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading atau telepon.

Comments

Popular posts from this blog

TEORI KEMISKINAN (KONSEP LINGKARAN KEMISKINAN / CIRCLE OF POVERTY)

Keterkaitan Kemiskinan, Pengangguran, dan Kesenjangan

Public Finance dan Implementasinya di Indonesia